Cara Melindungi Diri dari Phising dan Melaporkan Phising ke Pihak Berwajib

CARA MELAPORKAN PHISING KE PIHAK BERWAJIB

Phising merupakan salah satu tindakan Hacker atau penjahat internet dalam mencuri informasi atau bahkan mencuri akun orang lain, mungkin sebagian dari kita sudah tidak asing dengan yang namanya phising.

Phising biasanya tersebar di link web atau juga pesan SMS, biasanya penipuan berisi iming-iming hadiah atau penipuan agar korban menghubungi perusahaan palsu. Surel phising biasanya berisi nomor telepon atau link yang menuju situs palsu, kemudian korban diminta login akun korban yang ingin dicuri atau mengisi informasi penting.

Bahkan phising merupakan masalah utama yang sering ditemui di internet, banyak korban yang sudah tertipu atau juga kehilangan akun mereka dikarenakan oleh phising.



Cara Terhindar dan Terlindung dari Phising

Pernahkah anda menerima pesan yang berisi link mencurigakan atau pesan yang memberi iming-iming hadiah, diharapkan untuk tidak mempercayai pesan tersebut dan tidak membuka link yang ada di pesan.


Jika anda terlanjur membuka link yang ada, diharapkan untuk tidak klik apa pun dan tidak mengunduh apa pun. Jika anda ingin mengonfirmasikan informasi pribadi, lakukan hanya melalui telepon dan jangan melalui pesan atau pun surel.



Pelindung Perangkat

Diharapkan untuk memasang firewall atau penjaring spam, pastikan untuk mengaktifkan antivirus dan pendeteksi spyware. Gunakan antivirus berbayar, rekomendasi Norton AntiVirus atau McAfee.



Kunjungi Grup Anti Phising

Anti-Phising Working Group (APWG) merupakan konsorsium penegak hukum, perusahaan penelitian dan sekuritas. Grup tersebut membuat daftar-daftar serangan phising yang terbaru dan paling berbahaya di internet.


Melaporkan Phising

Untuk cara melaporkan phising ke pihak berwajib, anda hanya perlu menyimpan pesan atau surel yang mencurigakan tersebut. Sebagian besar agensi pelaporan akan menyuruh anda mengirimkan surel phising pada saat melaporkan penipuan.

Anda bisa melaporkan web phising di safebrowsing.google.com, jika anda tidak menyimpan surel atau pesannya, maka anda juga bisa mengirimkan screenshoot surel tersebut. Atau bisa juga anda kirimkan ke Internet Service Provider (ISP), yang nantinya bisa membantu anda menyaring serangan-serangan phising.


Apabila si pelaku menggunakan nama perusahaan terkenal dalam sebagai bahan melakukan phising, maka anda bisa melaporkan phising itu pada perusahaan tersebut. Sehingga nantinya pihak perusahaan bisa memproses dan membantu anda dalam menangani phising tersebut.



Usaha Mengembalikan Data

1. Mengembalikan Akun Bank
Apabila yang terkena phising merupakan akun bank, anda harus segera meminta Departemen Penipuan untuk melaporkan kejahatan yang terjadi. Kemudian tanyakan bank untuk segera membekukan rekening anda, sehingga transaksi pencurian akan tertahan. Lalu anda bisa mengubah pin dan kata kunci untuk mengamankan rekening.


2. Mengembalikan Uang
Apabila penipuan yang terjadi berbentuk uang langsung, seperti misalnya phising dengan iming-iming hadiah yang mengharuskan anda membayar terlebih dahulu untuk mendapatkan hadiah. Maka anda bisa melaporkan permasalahan tersebut kantor polisi atas kasus penipuan, kemudian polisi akan mencoba melacak nomor telepon si pelaku.



Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga artikel ini bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung.



0 Response to "Cara Melindungi Diri dari Phising dan Melaporkan Phising ke Pihak Berwajib"

Post a Comment

Disclaimer

Privacy Policy

Sitemap

Contact