Cara Unregistrasi SIM Card untuk Semua Jenis Provider? Caranya Mudah Banget!

CARA UNREGISTRASI ULANG NOMOR TELEPON UNTUK SEMUA JENIS OPERATOR

Pada kesempatan kali ini, Tomtekno akan membagikan beberapa cara mudah dalam unregistrasi ulang nomor telepon. Kemenkominfo memberi batasan dalam registrasi nomor telepon, yaitu setiap NIK pada KK hanya boleh memiliki 3 nomor telepon yang memiliki registrasi.

Namun jika anda ingin memiliki nomor telepon baru, anda harus menghapus terlebih dahulu salah satu dari ketiga nomor telepon yang sudah anda daftarkan. Caranya langsung saja kita bahas di bawah ini.



1. XL dan AXIS

Untuk anda pengguna kartu XL dan AXIS, anda bisa ketik SMS UNREG#nomor telepon# dan kirim ke 4444. Atau juga bisa telepon *123*4444#, kemudian telepon dengan kartu yang ingin anda unregistrasi.

2. INDOSAT

Dapat dilakukan dengan cara ketik SMS UNPAIR#nomor telepon# dan kirim ke 4444.

3. TELKOMSEL 

Untuk kartu telkomsel, anda bisa telepon *444# untuk melakukan unregistrasi.

4. TRI

Untuk kartu Tri, anda harus mengakses situs registrasi.tri.co.id dalam melakukan unregistrasi.

Demikian beberapa cara dalam unregistrasi nomor telepon, untuk lebih jelasnya anda bisa mengunjungi gerai resmi operator terdekat.



Sekian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung.


0 Response to "Cara Unregistrasi SIM Card untuk Semua Jenis Provider? Caranya Mudah Banget!"

Post a Comment

Disclaimer

Privacy Policy

Sitemap

Contact